Minggu, 15 Januari 2012

carut marutnya hukum di indonesia

indonesia adalah negara hukum. tapi knapa hukum di negara kita di perjual belikan? yang mempunyai uang banyak dan kekuasaan dan jabatan itulah yang mempunyai hukum. benarkah itu?

lalu apakah rakyat miskin bisa mempunyai hukum?
lihat beberapa contoh kasus hukum yang pernah terjadi. seorang pemuda yang mencuri sendal di pukuli lalu di penjarakan, sepasang kakek nenek yang mngambil 3 buah kakau di penjara selama 6 bulan.
kmudian seorang yang bernama gayus tambunan yang terbukti korupsi milyaran rupiah di penjara tapi dapat dngan bebas jalan sampai ke luar negeri.
apakah dari bukti di atas masi pantaskah negara kita di sebut negara hukum?